MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memberi pandangan dan masukan dalam pembuatan dan pengkajian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang narkotika, ucap Bupati Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat membuka uji publik terkait raperda tentang narkotika di Kuala Kurun, Senin (2/10/2023).
“Semua pihak saya harap ikut memikirkan dan memberi pandangan, untuk kita bersama-sama membuat serta mengkaji sebuah Peraturan Daerah tentang Narkotika,” sambungnya.
Dia menyebut, korban penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian pemkab dan seluruh pihak, sehingga harus ada pendampingan serius untuk mencapai Gunung Mas Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Semua harus nyatakan perang melawan narkoba, serta bekerja cerdas, produktif dan berkarya tanpa narkoba, dengan melibatkan semua komponen dan kekuatan dalam pencegahan, penindakan dan penyediaan payung hukum tentang narkotika di Gunung Mas.
Seluruh komponen, termasuk instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak sekolah, baik tingkat pendidikan dasar maupun menengah, hendaknya bisa bersama-sama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan jajaran, yang intens melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terkhusus di Gunung Mas. (GCM/MN-3)









