MASAPNEWS – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard mengatakan bahwa jumlah menit jam pelajaran untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP di wilayah setempat dikurangi akibat kabut asap yang mulai muncul di wilayah setempat.
“Jam masuk sekolah diundur yakni mulai pukul 08.00 WIB, sedangkan jam pulangnya dipercepat,” kata Richard saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat.
Saat ini kabut asap tipis mulai muncul di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Diperkirakan kabut asap tersebut sebagian berasal dari daerah-daerah lain di sekitar Gunung Mas.
Walau demikian, pemkab tetap mewaspadai dan memantau kondisi udara di daerah setempat. Jika kabut asap menebal, tidak menutup kemungkinan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau dalam jaringan.
Pemkab melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gunung Mas juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PAUD, SD, dan SMP di wilayah setempat, terkait kondisi kabut asap saat ini.
Dalam surat edaran tersebut peserta didik diwajibkan mengenakan masker, baik di ruangan maupun luar ruangan. Untuk kegiatan di luar ruangan kelas juga dibatasi.
Selanjutnya upacara pagi, senam pagi, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya untuk sementara waktu ditiadakan. Lalu jumlah menit jam pelajaran dikurangi 10 menit dari jam pelajaran normal. (GCM/MN-3)









