MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah mengeluarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 164 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Forum Kabupaten Gunung Mas Sehat (FKGMS).
“Saya juga telah mengkukuhkan Pengurus FKGMS pada tanggal 18 Mei 2022 yang lalu,” ucapnya saat sosialisasi FKGMS di Kuala Kurun, Jumat.
Dengan terbentuknya pengurus di tingkat kabupaten maka dia berharap secara berjenjang juga nanti segera dibentuk di tingkat kecamatan kelurahan/desa.
Hal ini guna menunjang serta mendukung terlaksananya sembilan tatanan wajib yang menjadi indikator utama terwujudnya Kabupaten Gunung Mas Sehat.
Kabupaten sehat adalah suatu kondisi kabupaten yang bersih, nyaman aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait.
Adanya FGMS, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan merupakan wadah sarana masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan berpartisipasi secara langsung, dalam hal menentukan arah prioritas perencanaan, pembangunan wilayah yang mengintegrasikan berbagai aspek yang ada sehingga dapat terwujud hal yang ingin dicapai.
Hal ini diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan atau potensial di daerah, yang secara bertahap dimulai dengan kagiatan prioritas bagi masyarakat di kecamatan dan desa/kelurahan dengan koordinasi, kolaborasi, sinergitas serta integerasi lintas sektor/lintas program. (GCM/MN-3)









