MASAPNEWS – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat agar proaktif dalam pendataan penduduk.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (20/11/2023).
“Terlebih masih banyak penduduk yang belum rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP),” sambung pria yang akrab disapa UJB ini.
Untuk itu, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini, perlu langkah yang cepat dengan melakukan jemput bola sampai ke kecamatan dan desa/kelurahan. (GCM/MN-3)