MASAPNEWS – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) kabupaten setempat agar tidak merekomendasikan perusahaan besar swasta (PBS) batu bara untuk melewati jalan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (20/11/2023).
“DLHKP agar tidak merekomendasikan PBS batu bara untuk melewati jalan negara, karena dampak pencemaran lingkungan dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengatakan, disamping itu juga perlu pengawasan terhadap alat angkutan PBS yang melebihi tonase. (GCM/MN-3)