MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gunung Mas mengingatkan perangkat daerah teknis di lingkup pemerintah kabupaten setempat melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).
“Caranya adalah dengan menjalankan dan menerapkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya, dengan tidak mengesampingkan langkah-langkah strategis yang lain,” ucapnya.
Secara umum Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat menerima rancangan APBD 2024 dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Kami menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” tandas Nomi. (GCM/MN-3)









