MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gunung Mas mengingatkan perangkat daerah agar selalu memperhatikan program prioritas atau skala prioritas dalam menyusun rencana kerja dan anggara (RKA).
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).
“Mengingat perkiraan dan asumsi serta kondisi ekonomi Global Nasional dan Regional yang tidak menentu, dan juga kita telah memasuki Tahun Pemilu 2024 yang akan datang, maka kepada SOPD dalam menyusun RKA selalu memperhatikan Program Prioritas/Skala Prioritas,” ucapnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menyebut, tujuan dari itu semua adalah mencapai Sistem Pelayanan Minimal (SPM).
Secara umum Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat menerima rancangan APBD 2024 dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Kami menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” tandas Nomi. (GCM/MN-3)









