MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) untuk mengawal serta mendampingi proses pembangunan desa secara berkelanjutan.
Ruang lingkup MoU yang ditandatangani tersebut meliputi sejumlah hal antara lain pengawalan serta pengawasan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Rabu.
“Ruang lingkup lainnya adalah pemulihan dan penelusuran aset, dukungan penegakan hukum, pertukaran data dan/atau informasi, pengembangan sumber daya manusia, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati,” sambungnya.
Dengan adanya kerja sama ini maka diharap ke depan desa-desa di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ akan semakin maju, dan masyarakat semakin sejahtera. (GCM/MN-3)









