MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan meminta kepada dinas terkait, agar menjalankan program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) di tahun 2024 dengan baik.
”Program BPKRTLH ini harus dijalankan dengan baik, sehingga penerimanya adalah warga yang benar-benar memiliki rumah yang tidak layak huni. Apalagi harus diakui bahwa banyak warga memiliki rumah tidak layak huni,” katanya, Kamis, 25 Januari 2024.
Dalam menentukan siapa warga yang berhak mendapatkan program BPKRTLH, harus melalui rangkaian proses seleksi yang ketat sehingga nanti tidak terjadi kecemburuan sosial, sehingga warga penerima merupakan orang yang pantas.
”Kami berharap dengan adanya program BPKRTLH ini, akan dapat membantu meringankan beban warga yang masih hidup dibawah garis kemiskinan,” tukasnya. (IST)