MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menyatakan pemerintah kabupaten melakukan penanganan sarana prasarana terutama bangunan sekolah yang tidak memadai secara bertahap.
“Sejak tahun 2019 hingga 2024, Pemkab Gunung Mas melaksanakan penanganan infrastruktur pendidikan secara bertahap,” ucap dia saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut, setiap tahun dilakukan pengidentifikasian terkait analisa kerusakan bangunan dengan penyesuaian Data Pokok Pendidikan terkait sarana prasarana di sekolah.
Dengan jumlah sekolah sebanyak 11 PAUD/TK Negeri, 179 Sekolah Dasar (SD) dan 58 Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka penanganan sarana prasarana, terutama bangunan sekolah yang sudah tidak memadai, dilakukan bertahap dengan memperhatikan skala prioritas berdasarkan ketersediaan anggaran.
Skala prioritas dimaksud yaitu bangunan yang dianggap sudah sangat tidak layak dipakai untuk melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga perlu segera dilakukan penanganan.
“Dalam kurun waktu lima tahun, penanganan bangunan sarpras sekolah sudah dilakukan bertahap dan diharapkan merata di setiap kecamatan, namun tetap memperhatikan skala prioritas serta legalitas kepemilikan bangunan sekolah,” tandas Efrensia. (GCM/MN-3)