MASAPNEWS – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mengalami perubahan dari Rp84,71 miliar lebih menjadi Rp71,71 miliar lebih.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan penurunan target PAD APBD 2023 dikarenakan penghapusan target PAD pada bagian laba (deviden) dari PT Bank Kalteng sebesar Rp13 miliar.
“Penghapusan target PAD pada bagian laba (deviden) dari PT Bank Kalteng sebesar Rp13 persen sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Kalteng,” sambung perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas itu.
Dia menjelaskan, hasil RUPS PT Bank Kalteng menyatakan seluruh laba bersih tahun buku 2022 disisihkan untuk memenuhi kewajiban modal inti, dan tidak dibagikan sebagai deviden bagi seluruh pemegang saham termasuk Gunung Mas.
Oleh sebab itu, target PAD Gunung Mas pada APBD murni 2023, yang awalnya Rp84,71 miliar lebih mengalami penurunan menjadi Rp71,71 miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp13 miliar lebih atau turun 15 persen. (GCM/MN-3)