MASAPNWEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Lily Rusnikasi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di kabupaten setempat, melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Saya mendaftarkan diri sebagai bacawabup ke PDI Perjuangan karena ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum perempuan,” kata Lily saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Minggu.
Selain kesejahteraan, kader PDI Perjuangan itu juga ingin memperkuat kebijakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di berbagai bidang, sehingga dapat terwujud kesetaraan dan keadilan gender.
Dengan demikian, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini, seluruh masyarakat dapat terlibat dalam pembangunan daerah.
Formulir pendaftaran sebagai bacawabup sudah dikembalikan oleh Lily, dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Gumas Akerman Sahidar di Kuala Kurun, Sabtu (18/5).
“Saya mendaftarkan diri menjadi bacawabup ke PDI Perjuangan karena ada dukungan dan dorongan dari masyarakat, keluarga, dan teman-teman,” beber perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun ini.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Gumas Akerman Sahidar mengatakan, sejumlah figur sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan bacawabup di partai berlambang banteng moncong putih.
Sejauh ini, ada dua figur yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati yakni seorang pengusaha atas nama Berkat, dan Ketua DPD Partai Golkar Gumas Jaya S Monong.
“Untuk bacawabup, ibu Lily Rusnikasi sudah mengembalikan formulir, dan berdasarkan informasi yang disampaikan pengurus partai ada sejumlah figur lagi yang juga berencana mengembalikan formulir pendaftaran. Kita tunggu saja,” kata Akerman.
Untuk diketahui, agar bisa mengusung pasangan calon pada pelaksanaan Pilkada Gumas 2024 setidaknya diperlukan lima kursi DPRD Gumas. Pada pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024, ada tujuh parpol yang meraih kursi di DPRD Gumas.
Tujuh parpol yang dimaksud yakni Golkar dan PDIP yang sama-sama meraih enam kursi, Perindo empat kursi, NasDem dan Demokrat yang sama-sama meraih tiga kursi, Gerindra dua kursi, dan PAN satu kursi. (IST)