MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar berharap Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi mitra bagi Kepala Desa dalam membangun desa.
“BPD dan kades harus tetap berjalan dengan seimbang, bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” ucap Akerman di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai pelengkap bagi pemerintahan desa.
Oleh sebab itu, BPD harus mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi mereka di pemerintahan desa.
Lebih lanjut, saat ini desa memiliki potensi cukup besar dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Tentunya bukan hal yang mudah agar desa mencapai suatu kemandirian.
“Oleh sebab itu, pengembangan desa memerlukan BPD yang mumpuni dalam tangka mengawasi pembangunan di desa,” tegas Akerman. (IST)