MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar meminta anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan agar membangun serta memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Bangun dan perkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten,” ucapnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Jika kerja sama dengan seluruh pihak solid, panwaslu kecamatan diyakini akan mampu menjalankan tugas dengan baik, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Dia pun berharap pesta demokrasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei’ berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas Yepta H Jinal melantik 36 anggota panwaslu kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024 di Kuala Kurun, Sabtu (25/5).
“Ada 36 panwaslu kecamatan yang bertugas di 12 kecamatan di Gumas untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Masing-masing kecamatan terdapat tiga orang panwaslu kecamatan,” demikian Yepta. (IST)