MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari meminta seluruh kepala desa (kades) dan lurah, untuk selalu memperhatikan perpindahan penduduk yang terjadi di desa/kelurahan mereka.
”Kades dan lurah harus memperhatikan perpindahan penduduk yang terjadi di wilayah mereka masing-masing, baik itu perpindahan masuk maupun perpindahan keluar,” kata Iceu di Kuala Kurun, Jumat, (3/5/2024).
Perpindahan penduduk harus diperhatikan demi tertibnya administrasi kependudukan (adminduk). Hal tersebut sangat penting karena berkaitan erat dengan berbagai program pemerintah, salah satunya untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kades dan lurah juga harus memperhatikan hal terkait adminduk lainnya yang terjadi di wilayah mereka, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.
Dalam menjalankan tugas yang berkaitan adminduk, kades dan lurah harus melibatkan RT dan RW di wilayah mereka, demi memudahkan tugas dan keakuratan data.
”Kami berpesan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gumas untuk tertib dalam mengurus adminduk, karena itu penting untuk diri sendiri, khususnya saat berurusan di kepolisian, instansi pemerintah dan kelembagaan,” tandas Iceu. (IST)