MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lain di wilayah setempat, agar lebih gencar menyosialisasikan keberadaan Mal Pelayanan Publik yang ada di kabupaten setempat.
“Mal Pelayanan Publik Gumas baru saja diresmikan, jadi harus gencar disosialisasikan supaya masyarakat mengetahui keberadaan mal tersebut,” ucap dia saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Selasa.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, sosialisasi terhadap Mal Pelayanan Publik Gumas hendaknya meliputi berbagai gerai yang ada di sana, sekaligus berbagai jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan demikian, tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, Mal Pelayanan Publik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Gumas 2019-2024 Jaya S Monong melakukan soft launching atau peresmian tempat pelayanan terpadu atau Mal Pelayanan Publik yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun, Sabtu (25/5).
Mal Pelayanan Publik tersebut memiliki 22 gerai layanan dari berbagai Kementerian/lembaga di daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas Harpaseno mengatakan, mal pelayanan publik beroperasi sesuai jam kerja pegawai yakni setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
“Di mal pelayanan publik Gumas, ada 80 jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jumlah pelayanan kami perkirakan lebih dari 80 jenis, karena belum semua instansi menyampaikan data jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan,” demikian Harpaseno. (IST)