MASAPNEWS – DPD Partai NasDem Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pleno pengajuan nama bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup), untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten setempat.
“Ada lima tokoh yang mendaftar. Kelima nama tersebut akan kami sampaikan ke DPW Partai NasDem Kalteng dan DPP Partai NasDem. Rinciannya empat mendaftar sebagai bacabup dan satu mendaftar sebagai bacawabup,” ucap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gumas Evandi di Kuala Kurun, Selasa (7/5/2024).
Empat nama yang mendaftar sebagai bacabup adalah Evandi, karena selaku Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gumas dirinya wajib mendaftar. Lalu ada nama Berkat DJ Usop, Lohing Simon, dan Jaya S Monong. Sedangkan yang mendaftar sebagai bacawabup adalah Efrensia LP Umbing.
Untuk diketahui, Berkat DJ Usop merupakan seorang pengusaha yang juga politisi daerah. Evandi merupakan anggota DPRD Kabupaten Gumas, yang kembali terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Lohing Simon merupakan anggota DPRD Provinsi Kalteng, yang juga kembali terpilih pada Pemilu Serentak 2024.
Sedangkan Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing merupakan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas petahana. Efrensia LP Umbing mendaftar sebagai bacawabup melalui Partai NasDem Kabupaten Gumas, dengan harapan dapat tetap berpasangan dengan Jaya S Monong.
Hasil pleno, dalam hal ini kelima nama tadi, akan disampaikan kepada DPW Partai NasDem Kalteng dan DPP Partai NasDem, untuk selanjutnya diplenokan kembali di tingkat provinsi yang rencananya dilaksanakan di Bali pada 9 Mei 2024.
“Perlu kami sampaikan, kami DPD Partai NasDem Kabupaten Gumas tidak dalam kapasitas melakukan seleksi, melainkan hanya menerima pendaftaran,” beber pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gumas itu.
Selanjutnya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh mereka yang mendaftar sebagai bacabup dan bacawabup. Untuk pengumuman nama-nama yang bakal diusung Partai NasDem rencananya akan disampaikan pada Juni 2024.
Di sisi lain, Evandi merupakan salah satu calon legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sesuai ketentuan, caleg terpilih harus mundur jika maju dalam Pilkada 2024.
Alumni Universitas Palangka Raya itu mengaku siap mundur, jika memang Partai NasDem menugaskan dirinya menjadi cabup dan maju pada Pilkada Gumas 2024. Rencananya dia juga akan mendaftar sebagai bacabup melalui partai politik lainnya.
Lebih lanjut, Partai NasDem mendapat tiga kursi di DPRD Gumas pada Pemilu 2024. Untuk mengusung cabup dan cawabup pada Pilkada Gumas 2024 diperlukan lima kursi, yang artinya NasDem masih harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin mengusung pasangan calon.
“NasDem terbuka untuk berkoalisi dengan semua partai politik. Kami tetap menjalin komunikasi dengan teman-teman dari partai lain dan sejauh ini hubungannya baik. Tinggal kita lihat apa satu visi atau tidak,” kata Evandi
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Gumas, Yudhistira Eka Putra Rasa menambahkan, siapapun yang mendapat rekom merupakan putra atau putri terbaik dari Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (GCM/MN-3)