MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar menjaga netraliras.
“Sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, PPK memiliki peran penting dalam suksesnya pelaksanaan pemilihan sehingga netralitas harus benar-benar terjaga,” ucap dia di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Sebagai warga Kabupaten Gumas, PPK memang memiliki hak pilih pada pelaksanaan pilkada, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
Namun pilihan tersebut hanya dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H nanti, tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas Elfrinst G Tumon melantik 60 anggota PPK untuk pilkada 2024. Mereka akan bertugas di 12 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
“Dalam satu kecamatan ada lima anggota PPK. Saya harap kerja sama mereka solid, supaya bisa menjalankan tugas dengan baik,” demikian Elfrinst G Tumon. (IST)