MASAPNEWS – Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengucapkan selamat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2023 lalu.
“Kami ingin mengucapkan selamat kepada Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas serta mengapresiasi, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Tahun Anggaran 2023 yang kembali memperoleh opini WTP,” ucap Ketua FGKB DPRD Kabupaten Gumas Sahriah, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
Gumas patut berbangga atas raihan opini tersebut, namun hal demikian sebagai motivasi bagi kinerja untuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga ke depan dengan demikian akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan.
Tentunya dengan semangat kerja keras, bekerja cerdas, cepat, dan cermat serta terus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dari semua unsur tingkat pimpinan hingga ke tingkat pelaksana.
Baik dari sisi perencanaan, penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terpadu dan terintegrasi, dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD setempat.
Secara umum dia menyampaikan realisasi APBD Gumas 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan lain sebagainya.
“Realisasi tadi merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Gumas 2023, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” demikian Herson. (GCM/MN-3)