MASAPNEWS – Penjabat Bupati Gunung Mas, Herson B Aden mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak sembilan kali,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
Gumas patut berbangga atas raihan opini tersebut, namun demikian akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan dengan semangat kerja keras, bekerja cerdas, cepat, dan cermat.
Seluruh pemangku kepentingan juga hendaknya terus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dari semua unsur, mulai dari tingkat pimpinan hingga ke tingkat pelaksana.
Selanjutnya baik dari sisi perencanaan, penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terpadu dan terintegrasi dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik,” tandas Herson. (GCM/MN-3)