MASAPNEWS – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas memberi tanggapan terhadap keberhasilan pemerintah kabupaten setempat, dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun anggaran 2023.
“Dalam pidatonya, Pj Bupati menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2023, kita memperoleh WTP,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Binartha, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
Dengan demikian, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, Gunung Mas telah memperoleh WTP sebanya sembilan kali.
dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 (Sembilan) kali.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Binartha.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD setempat.
Secara umum dia menyampaikan realisasi APBD Gumas 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan lain sebagainya.
“Realisasi tadi merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Gumas 2023, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” demikian Herson. (GCM/MN-3)