MASAPNEWS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik dan berterima kasih atas prestasi yang diperoleh pemerintah kabupaten setempat.
Prestasi yang dimaksud adalah pengelolaan laporan keuangan yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BP) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, kata juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gumas Edyson D Kenting, saat pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap pidato pengantar Pj Bupati di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
“Kita memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2023. Kami menyambut baik dan berterima kasih atas prestasi tersebut,” sambung dia.
Dengan capaian tersebut, maka Gunung Mas selama ini telah memperoleh WTP sebanyak sembilan kali.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD setempat.
Secara umum dia menyampaikan realisasi APBD Gumas 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan lain sebagainya.
“Realisasi tadi merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Gumas 2023, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” demikian Herson. (GCM/MN-3)









