MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati mengaku prihatin dengan maraknya judi dalam jaringan atau judi online (judol), yang tidak hanya dilakukan orang dewasa namun juga anak-anak.
“Sebagai orang tua, kita harus selalu mendampingi anak saat mereka menggunakan gadget. Pendampingan perlu kita lakukan salah satunya agar mereka tidak terpapar judol,” kata Cici saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Berdasarkan data demografi yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemain judol usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari total keseluruhan pemain.
PPATK juga merinci demografi pemain judol lebih kurang ada 4.000.000 orang yang pengelompokannya dilakukan berdasarkan kategori usia < 10 tahun sebanyak 2 persen, usia 10 – 20 tahun sebanyak 11 persen, usia 21 – ≤ 30 tahun sebanyak 13 persen, usia 30 – 50 tahun sebanyak 40 persen, dan usia ≥ 50 tahun sebanyak 34 persen.
Melihat data tersebut, Cici mengaku prihatin sekaligus khawatir terhadap masa depan anak. Oleh sebab itu, dia mengingatkan orang tua agar selalu mendampingi anak, saat anak menggunakan gadget.
politisi Partai Demokrat ini pun kembali mengingatkan dan meminta orang tua, agar memberi uang jajan seperlunya atau secukupnya saja kepada anak, supaya tidak disalahgunakan untuk hal negatif termasuk judol.
“Seseorang bisa main judol karena ada uang. Jadi supaya anak tidak terpapar judol, kita sebagai orang tua juga hendaknya membatasi uang jajan anak. Beri mereka seperlunya atau secukupnya saja,” kata Cici. (GCM/ANT)