MASAPNEWS – Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ingin Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 juga memuat berbagai hal terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Tujuannya tak lain agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tegas Juru bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Bagaimana peran pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam hal pengelolaan SDA yang ada? Seperti potensi tambang emas, batu bara, nikel, zircon, atau hasil hutan seperti kayu dan lainnya,” sambung dia.
Untuk diketahui, Pemkab Gumas mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD 2025-2045 kepada DPRD kabupaten setempat.
Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan adalah Gunung Mas Berkelanjutan, Sejahtera, dan Maju berbasis Agro Resources dan Tourism. Visi tersebut disingkat ‘GUNUNG MAS be SMART’.
Guna mencapai visi tersebut maka ada upaya atau misi yang perlu dilakukan, yakni mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, dan mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.
Lalu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, mewujudkan keharmonisan dan stabilitas daerah, mewujudkan ketahanan sosial budaya, dan mewujudkan pembangunan wilayah yang merata. Kemudian mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan, dan mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.
Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas menilai, pada Raperda RPJPD kabupaten setempat 2025-2045 belum terlihat arah pembangunan terkait pengelolaan SDA.
“Apakah kita tetap dibiarkan menjadi penonton bagaimana bumi dan kekayaan alam kita dikeruk habis?,” kata pria politisi Partai NasDem ini.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard menyampaikan, pengelolaan SDA ada pada arah pembangunan pada sasaran pokok terwujudnya perekonomian daerah yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi lokal daerah.
Artinya, sambung dia, pengelolaan SDA tetap menjadi fokus dalam RPJPD Gumas 2025-2045. Yang perlu diingat, RPJPD merupakan arahan garis besar kebijakan dan strategi, sehingga hal-hal yang bersifat konkret sampai level program kegiatan nanti akan berada pada empat periode RPJMD selama 20 tahun mendatang. (GCM/ANT)