MASAPNEWS – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Pj Bupati terkait Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2024.
RPJPD ini merupakan landasan atau acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun kedepan, sekaligus instrumen penting penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah.
“Setelah mencermati pidato pengantar Pj Bupati, kami setuju dan dapat menerima untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif, pada rapat-rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP Kabupaten Gumas Elvi Esie, Senin, 8 Juli 2024.
Selanjutnya, Juru bicara Fraksi Partai Golkar Iceu Purnamasari mengatakan, penyusunan RPJPD memuat visi, misi, sasaran pokok, arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN dan memperhatikan RPJP Provinsi, yang menjadi ketetapan, landasan kebijakan dari perumusan visi misi kepala daerah selama 20 tahun ke depan.
“Kami juga setuju Raperda RPJPD tahun 2025-2045 segera dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi perda,” terangnya.
Sementara itu, Juru bicara Fraksi Demokrat Cici Susilawati menuturkan, raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2024 tentang perencanaan pembangunan nasional, sehingga ada keselarasan membuat rencana pembangunan di daerah masing-masing.
“Berdasarkan hasil diskusi dan rapat, kami sepakat dan setuju Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai jadwal yang sudah diatur,” tuturnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi menyampaikan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN.
“Pada prinsipnya kami dapat menerima raperda itu dibahas di forum rapat DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lalu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah mengakui, RPJPD merupakan acuan dasar pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan fokus pembangunan. Untuk itu, penting bagi semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2025-2045.
“Setelah kami cermati, maka fraksi kami menerima, setuju untuk dibahas secara bersama-sama, dengan detail dan seksama,” pungkasnya. (IST)