MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Elvi Esie mengajak warga untuk memeriksa atau mengecek status data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, secara online atau dalam jaringan (daring).
Pengecekan data pemilih perlu dilakukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
“Cara memeriksanya terbilang mudah, karena bisa dilakukan secara daring di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Jadi saya ajak warga Gumas untuk mengecek status data pemilih masing-masing,” tambahnya,
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyebut, https://cekdptonline.kpu.go.id/ dapat diakses melalui computer atau gadget. Caranya juga terbilang mudah, karena warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp pribadi.
Nantinya warga akan menerima kode OTP melalui pesan WhatsApp. Kode OTP tersebut kemudian dimasukkan ke dalam halaman https://cekdptonline.kpu.go.id/, dilanjutkan dengan menekan kolom ‘Konfirmasi’.
Setelah itu halaman https://cekdptonline.kpu.go.id/ akan menampilkan data dari warga yang bersangkutan, seperti nama lengkap pemilih, nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lainnya.
“Jika ternyata belum terdaftar sebagai daftar pemilih, segera sampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK). Ikuti saja arahan dari para petugas tadi,” kata Elvi. (GCM/ANT)