MASAPNEWS – Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herson B Aden mengatakan bahwa penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2024 dilakukan sebanyak dua tahap.
“Tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gumas menyalurkan bantuan parpol sekaligus atau satu tahap. Khusus 2024 ini penyaluran dilakukan dua tahap,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Tahap pertama bantuan yang disalurkan adalah mulai Januari hingga Agustus. Bantuan disalurkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Gumas periode 2019-2024 yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, NasDem, Hanura, Perindo, dan Berkarya.
Sedangkan untuk tahap kedua bantuan yang disalurkan adalah mulai September hingga Desember. Bantuan akan disalurkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Gumas periode 2024-2029 yakni Golkar, PDIP, Perindo, Demokrat, NasDem, Gerindra, dan PAN.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gumas Sugiarto menyampaikan, pada tahap pertama ini PDIP memperoleh bantuan keuangan sekitar Rp148 juta, Golkar sekitar Rp122 juta, dan Demokrat sekitar Rp56 juta.
Selanjutnya Gerindra menerima bantuan sekitar Rp46 juta, PAN sekitar Rp37 juta, NasDem sekitar Rp30 juta, Hanura sekitar Rp30 juta, Perindo sekitar Rp27 juta, dan Berkarya sekitar Rp25 juta.
“Saat ini nilai bantuan keuangan parpol yang mendapat kursi di DPRD Gumas per suara adalah sekitar Rp14 ribu,” demikian Sugiarto. (GCM/ANT)









