MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi merespon adanya kabar jaringan mini market waralaba yang ingin masuk berinvestasi di kabupaten setempat.
“Saya sebenarnya tidak mendukung pasar modern seperti Indomaret masuk ke Kabupaten Gunung Mas. Tapi kalaupun oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mereka [Indomaret] diizinkan masuk juga ke Kota ini [Kuala Kurun] ataupun ke ibukota kecamatan lainnya di wilayah ini, maka tentu harus ada persyaratan yang mesti dipenuhi, tidak serta merta begitu saja mereka masuk,” ungkap Evandi, Selasa (17/9/2024).
Ia lantas membeberkan persyaratan untuk masuknya pasar modern seperti Indomaret ke Gumas, yakni harus diatur dengan peraturan daerah (perda) terkait pengaturan pasar modern, perlindungan pasar tradisional dan pengaturan lainnya.
“Perda itu sebuah keniscayaan yang harus dibuat sebagai landasan hukum yang mengatur keberadaan pasar modern di Kabupaten Gunung Mas. Jangan sampai keberadaan mereka tidak memberikan kemaslahatan kepada masyarakat khususnya pedagang tradisional,” tutur Evandi.
Legislator tiga periode itu selanjutnya mempersyaratkan kalau memang benar pasar modern seperti Indomaret ingin masuk ke Gumas, maka manajemen Indomaret harus mempekerjakan 100 % tenaga kerja dari warga lokal Gumas.
“Untuk apa mereka masuk ke wilayah kita ini kalau tidak bisa melakukan pemberdayaan terhadap warga lokal kita sebagai tenaga kerja. Saya tidak mau warga lokal kita hanya menjadi penonton, warga lokal kita harus diberdayakan,” seru wakil rakyat dapil 3 tersebut.
Persyaratan lainnya, menurut dia, harus ada kompensasi dari manajemen Indomaret terhadap pelaku UMKM dan pedagang sembako/tradisional yang ada di sekitar mereka, misalnya pada jarak 200 meter arah barat, timur dan selatan dari lokasi keberadaan pasar modern Indomaret
“Bentuk kompensasinya nanti akan dibahas dalam peraturan daerah, yang mungkin nanti [rancangan perda] akan menjadi inisiatif DPRD kalau pihak Indomaret tetap ingin masuk ke Gunung Mas,” ujar Evandi.
Ia menegaskan kalau Indomaret tetap ingin masuk ke Gumas karena sudah mendapat persetujuan dari pemkab, maka dipastikan pihaknya [DPRD] akan memanggil manajemen Indomaret dan dinas terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat.
Dirinya berharap kalaupun ada pasar modern di Gumas, maka sebaiknya pemilik atau pemodalnya adalah warga lokal Gumas, bukan pemilik kapital besar dari luar Gumas.
“Jangan selalu berharap ataupun mengundang kapital besar dari luar Gunung Mas, tapi bagaimana memberikan kesempatan kepada warga lokal Gunung Mas sebagai pemilik pasar modern,” ucap Evandi menutup. (NJKH/IST)