MASAPNEWS – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, bertempat di Kuala Kurun, Selasa (21/10/2024).
DJPb Kalteng mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan atas penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD), sehingga untuk memperlancar kegiatan tersebut dan salah satu bentuk sinergi dengan pemerintah daerah, maka DJPb Kalteng meminta untuk diadakannya audiensi kepada Pj Bupati Gumas.
Pj Bupati Gumas sendiri sangat menyambut baik terhadap audiensi yang dilakukan DJPb Kalteng serta memberikan dukungan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh DJPb.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Harderman, mengatakan bahwa Kabupaten Gumas tidak ada mengalami permasalahan dengan TKD.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh DJPb Kalteng. Ini merupakan bentuk sinergi yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sampai saat ini kita bersyukur dana transfer dari pusat ke Kabupaten Gumas berjalan dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah terkait. (IST)