MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan kegiatan guna menangani kerusakan Jalang Mangkurambang yang terletak di perbatasan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun.
Kepala DPU Gumas Baryen saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu, menjelaskan Jalan Mangkurambang selama beberapa waktu terakhir mengalami kerusakan akibat box culvert yang ada di sana tidak berfungsi karena terisi pasir.
“Akibat box culvert yang tidak berfungsi, aliran air sungai menjadi tidak seperti sebelumnya, bahkan sampai ke badan jalan. Hal itu yang membuat jalan di sana menjadi rusak,” jelasnya.
Pada tahun 2024 ini DPU Gumas melakukan dua kegiatan untuk menangani dampak dari kerusakan Jalan Mangkurambang. Dua kegiatan yang dimaksud yakni perkuatan tebing Sungai Sengarang dan pembangunan box culvert.
Perkuatan tebing Sungai Sengarang dilakukan guna memastikan air sungai mengalir sesuai jalur dan tidak meluap ke badan jalan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Sumber Daya Air.
Kegiatan perkuatan tebing Sungai Sengarang menggunakan APBD Gumas 2024 sekitar Rp696 juta. Pekerjaan kegiatan dimulai pada Mei 2024 dan sudah selesai pada September 2024.
Sedangkan pembangunan box culvert di Jalan Mangkurambang dilakukan guna mengantisipasi jika air sungai kembali meluap ke badan jalan. Dengan adanya box culvert maka diharap masyarakat tetap bisa melintas, meski air sungai meluap di jalan tersebut.
Untuk pengerjaan box culvert dilakukan oleh Bidang Bina Marga, dengan menggunakan APBD 2024 sekitar Rp1,4 miliar. Di sini Bidang Bina Marga juga akan melakukan pengecoran terhadap badan dan bahu jalan sepanjang 60 meter.
“Saat ini progres pengerjaan box culvert di Jalan Mangkurambang mencapai sekitar 40 persen. Ditargetkan pengerjaan selesai 100 persen pada Desember 2024,” papar Baryen.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden menyatakan pemkab memberi perhatian serius terhadap penanganan Jalan Mangkurambang, mengingat jalan tersebut merupakan bagian dari jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin bepergian ke Palangka Raya atau sebaliknya.
“Jika ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya mengalami kemacetan, maka masyarakat dapat menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Tumbang Miwan-Sepang Simin untuk mobilitas barang maupun orang,” demikian Herson.