MASAPNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard menyatakan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total 1.119 formasi.
“Sebanyak 1.119 formasi itu terdiri dari jabatan fungsional guru sejumlah 226, jabatan fungsional kesehatan sejumlah 158, dan tenaga teknis sejumlah 735,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis (3/10/2024).
Ada sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh mereka yang ingin melamar sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gumas. Untuk lebih rinci, pelamar dapat melihat di laman resmi BKPSDM Gumas.
Jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK dibagi menjadi dua periode, yakni periode I bagi pelamar prioritas atau pelamar prioritas guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian periode II adalah bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di lingkup Pemkab Gumas, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di lingkup Pemkab Gumas.
“Periode I pendaftaran dimulai sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Sedangkan untuk periode II dimulai sejak 17 November sampai 31 Desember 2024,” beber Richard yang juga selaku ketua panitia seleksi. (gcm/mn-3)