MASAPNEWS – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten setempat di Kuala Kurun, Rabu.
Masing-masing pimpinan definitif yang dilantik adalah Binartha dari Partai Golkar sebagai ketua, Nomi Aprilia dari PDI Perjuangan sebagai wakil ketua I, dan Espriadi dari Perindo sebagai wakil ketua II.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Galih Bawono mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/449/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Gumas masa jabatan 2024-2029.
“Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai saudara saudari,” ucapnya.
Ketua DPRD Gumas Binartha menyampaikan, dirinya bersama dua pimpinan lain berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai pimpinan DPRD Gunung Mas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Dalam menjalankan kewajiban, mereka akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kami wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Binartha. (ant/mn-3)