MASAPNEWS – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat agar fokus mengejar pendapatan asli daerah (PAD).
“Berdasarkan data hasil realisasi PAD dua tahun terakhir yaitu tahun 2023 dan 2024, baik berupa pajak-pajak daerah maupun retribusi daerah, masih di bawah 50 persen,” ujar anggota Banggar DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan di Kuala Kurun, Senin (25/11/2024).
Sehingga perlu keseriusan dan komitmen bagi semua perangkat daerah Pemkab Gumas yang dibebani PAD untuk dapat fokus.
“Perangkat daerah yang dibebani PAD juga harus membuat terobosan atau inovasi-inovasi, serta menggali setiap sumber yang berpotensi meningkatkan PAD Kabupaten Gumas secara maksimal,” tandasnya. (gcm/mn-3)