MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi mengatakan, salah satu raperda yang diusulkan adalah tentang keolahragaan.
“Maksud dan tujuan dari Raperda tentang Keolahragaan ini secara umum adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia,” ungkapnya.
Lalu menanamkan nilai moral dan akhlak mulia sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan.
“Selanjutnya memperkukuh ketahanan Masyarakat, mengangkat harkat, martabat dan kehormatan Masyarakat, dan meningkatkan budaya Olahraga di Masyarakat,” tandasnya. (GCM/MN-3)