MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (6/11/2024). Alat kelengkapan dewan yang dimaksud termasuk komisi I, komisi II, dan komisi III.
Sebagai Ketua Komisi I adalah Rusmila dari PDI Perjuangan, wakil ketua adalah Doni Saputra dari NasDem, dan sekretaris adalah Rayaniatie Djangkan dari PAN.
Sebagai anggota adalah Carles Frenki dari Golkar, Indra H Kiaji dari PDI Perjuangan, Yulius Agau dari Perindo, dan Neni Yuliani dari Demokrat.
Selain menetapkan komisi-komisi, rapat paripurna juga menetapkan badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan. (GCM/MN-3)