MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (6/11/2024). Alat kelengkapan dewan yang dimaksud termasuk komisi I, komisi II, dan komisi III.
Sebagai Ketua Komisi III adalah Iceu Purnamasari, wakil ketua Hermanto, dan sekretaris Cici Susilawati.
Selanjutnya sebagai anggota adalah Herda, Lelie, Singong, dan Sahriah.
Selain menetapkan komisi-komisi, rapat paripurna juga menetapkan badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan. (GCM/MN-3)