MASAPNEWS – Anggota DPRD Gunung Mas Cici Susilawati mengajak masyarakat setempat untuk melakukan perekaman E-KTP sebelum pencoblosan tanggal 27 November 2024.
“Bagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik termasuk bagi yang sudah berusia 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih, ayo segera lakukan perekaman,” kata Cici, Minggu, 24 November 2024.
Hal ini penting karena KTP akan diperlukan saat masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak.
Dengan melakukan perekaman E-KTP, masyarakat memastikan proses pemilu berjalan lancar dan hak pilih mereka dapat digunakan dengan sah.
“Masih ada waktu sebelum tanggal pencoblosan 27 November 2024 untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Ayo gunakan hak pilih kalian untuk memilih calon kepala daerah,” tukasnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar memilih calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tangeh dan calon bupati-wakil bupati Gunung Mas sesuai hati nurani. (ist)