MASAPNEWS – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merasa perlu untuk mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, agar dapat menyiapkan lahan tanah untuk pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Badan Anggaran DPRD merasa perlu untuk mengingatkan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas agar dapat menyiapkan lahan tanah untuk pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas,” sambungnya.
Jika rutan di Kuala Kurun Kabupaten Gumas dapat terwujud maka dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang tersandung masalah hukum untuk tidak harus dibawa ke Rumah Tahanan Negara di Kota Palangka Raya. (gcm/mn-3)