MASAPNEWS – Doni Saputra berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masa bakti 2024-2029.
Pada saat Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Gumas 14 Februari 2024, Doni Saputra maju lewat Partai NasDem.
Ia maju di daerah pemilihan II DPRD Kabupaten Gumas, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Secara keseluruhan Doni Saputra memperoleh 605 suara sah.
Secara keseluruhan ada 25 kursi di DPRD Kabupaten Gumas.
Adapun rinciannya 10 kursi di daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.
Lalu delapan kursi di daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Kemudian tujuh kursi di daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. (GCM/MN-3)