MASAPNEWS – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (6/11/2024). Alat kelengkapan dewan yang dimaksud termasuk Badan Musyawarah (Banmus).
Sebagai Ketua Banmus DPRD Kabupaten Gunung Mas adalah Binartha, Wakil Ketua I adalah Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II adalah Espriadi.
Selanjutnya sebagai Anggota Banmus adalah Tuah, Carles Frengki, Herda, Lelie, Indra H Kiaji, Rusmila, Yulius Agau, Singong, Karollina, Hermanto, Sahriah, dan Sekretaris Dewan Untung.
Alat kelengkapan dewan lainnya yang telah ditetapkan para rapat paripurna ini adalah komisi-komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan anggaran (Banggar), dan badan kehormatan (BK). (GCM/MN-3)