MASAPNEWS – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberi tanggapan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11/2024).
“Pada prinsipnya kami bisa menerima untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Dua raperda yang dimaksud adalah tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan, dan tentang keolahragaan. (GCM/MN-3)