MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Binartha menyatakan sebanyak enam fraksi pendukung DPRD kabupaten setempat masa jabatan tahun 2024-2029 telah resmi ditetapkan.
“Jumlah fraksi DPRD Gumas 2024-2029 saat ini yakni enam fraksi, lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah fraksi DPRD Gumas 2019-2024 yakni lima fraksi,” ungkapnya.
Pada periode 2019-2024, ada sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Gumas. Sembilan parpol yang dimaksud yakni PDI Perjuangan dengan jumlah tujuh kursi, Golkar enam kursi, Demokrat tiga kursi, NasDem, Gerindra, dan PAN masing-masing dua kursi, serta Hanura, Perindo dan Berkarya masing-masing satu kursi.
Adapun susunan fraksi saat itu yakni PDI Perjuangan, Golkar di mana PAN ikut bergabung dengan partai berlambang pohon beringin, Demokrat, NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu yang merupakan gabungan dari Gerindra, Perindo, dan Berkarya.
Enam fraksi periode 2024-2029 adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, dan Gerakan Nasional. (GCM/ANT)