MASAPNEWS – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden meminta kepada kepala desa (kades) atau Pj kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Tak hanya baik, namun juga transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucapnya usai melantik sejumlah Pj kades dan meresmikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kuala Kurun, Senin.
Ia menyebut, tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah kunci untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan secara efektif.
Kades atau Pj kades merupakan motor penggerak pembangunan di desa, pelayan masyarakat, serta penentu arah kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka harus menjalankan tugas dengan integritas tinggi, senantiasa berorientasi pada pelayanan publik, dan mematuhi aturan yang berlaku.
Sedangkan BPD sebagai mitra pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, dan memberikan masukan yang konstruktif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun mereka yang dilantik yakni Panjung sebagai Pj Kades Parempei Kecamatan Rungan, Sudahi Tawar sebagai Pj Kades Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan, Rawan sebagai Pj Kades Fajar Harapan Kecamatan Manuhing, lalu Agus Salim sebagai Pj Kades Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat.
Lalu Badie sebagai anggota BPD PAW Batu Puter Kecamatan Rungan Hulu, Wahyudi sebagai anggota BPD PAD Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan Wader sebagai anggota BPD PAW Tumbang Korik Kecamatan Kahayan Hulu Utara. (IST)