MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing dan seluruh camat menandatangani komitmen bersama untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting di kabupaten setempat.
“Penandatanganan komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat,” ucap Efrensia di Kuala Kurun, Rabu (14/5/2025).
Adapun komitmen yang dimaksud yakni memastikan intervensi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilakukan terhadap kelompok sasaran yang terdiri dari ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui.
Kelompok sasaran lainnya adalah anak usia 0-23 bulan, anak usia 24-59 bulan, remaja putri, calon pengantin, serta keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya berkomitmen dan bersinergi untuk kinerja intervensi dengan memastikan setiap kelompok sasaran menerima layanan sebagaimana yang dibutuhkan oleh masing-masing sasaran dengan sejumlah indikator layanan.
Kemudian memastikan target penurunan stunting dan target pencapaian layanan melalui berbagai indikator layanan tadi, untuk memastikan masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lalu Pemerintah Daerah agar melaksanakan TPPS secara terkonvergensi dengan mengacu pada petunjuk teknis aksi konvergensi TPPS.
“TPPS kecamatan wajib menyampaikan laporannya yakni pada semester I dan semester II,” tandas Efrensia.









