MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029, yang digelar di gedung DPRD kabupaten setempat, Senin (30/6/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan Gunung Mas yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Bupati juga menjamin sinergitas dalam RPJMD Kabupaten Gumas 2025-2029 ini, di mana telah disusun dengan memastikan konsistensi antara RPJMN yang kita kenal dengan Asta Cita melalui Program 8 Quick Win Presiden Prabowo, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Program Huma Betang oleh Gubernur Agustiar Sabran.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga telah menyusun program prioritas dalam RPJMD ini yaitu dengan nama Program Tambun Bungai. Kenapa nama Tambun Bungai kami pilih? Karena Kabupaten Gunung Mas merupakan bumi tempat kelahiran kedua tokoh bersaudara ini, yaitu tepatnya di Desa Tumbang Pajangei. Kedua tokoh ini melambangkan semangat, jiwa patriotisme, keberanian, pantang menyerah serta kerjasama,” ungkapnya.
Adapun Program Tambun Bungai ini meliputi : Tambun Bungai Maju; Tambun Bungai Sehat; Tambun Bungai Cerdas; Tambun Bungai Mandiri; Tambun Bungai Bermartabat dan Tambun Bungai Melayani.
Tambun Bungai Maju adalah untuk mencapai misi pertama yaitu peningkatan pembangunan Infrastruktur, wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan sasaran sebagai berikut : Jalan Kabupaten fungsional dan mantap; Jembatan Sepang Simin-Sepang Kota selesai; Penyediaan rumah layak huni; Pemenuhan kebutuhan air bersih; Seluruh Desa di Gunung Mas berlistrik; Penyediaan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Gunung Mas; serta Peningkatan Runway Bandara Kurun.
Tambun Bungai Sehat adalah untuk mencapai misi peningkatan kualitas pembangunan SDM yang unggul, berbudaya dan berdaya saing dengan program sebagai berikut : UHC untuk layanan kesehatan; PKG bagi seluruh masyarakat; Penemuan dan Penanganan kasus TBC; Penurunan Angka Prevelensi Stunting; Seluruh kelurahan/desa ODF; Fasilitasi Program 1 Desa 1 Ambulance; serta Revitalisasi Puskesmas / Pustu.
Tambun Bungai Cerdas masih untuk mencapai misi peningkatan kualitas pembangunan SDM yang unggul, berbudaya dan berdaya saing dengan program prioritas yaitu : PAUD, SD, SMP Gratis; Beasiswa tidak mampu 100 s/d 150 Orang/ Pertahun; Fasilitasi Makan Bergizi Gratis (MBG); Fasilitasi Sekolah Rakyat (SR); Peningkatan Kompetensi Guru; Peningkatan numerisasi di rapor pendidikan; serta Bantuan Peralatan Olah Raga bagi seluruh Desa/Kelurahan.
Tambun Bungai Mandiri untuk mencapai misi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dengan program prioritas sebagai berikut : Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); Percepatan Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Plasma Masyarakat; Optimalisasi LP2B dan Peningkatan produksi pangan, Holtikultura, Peternakan dan Perkebunan; Optimalisasi BBI di Kabupaten Gunung Mas; Job Fair dan Inkubasi IKM dan UMKM; Pembinaan Koperasi Merah Putih di 127 Desa/Kelurahan; Pelatihan Kewirausahaan untuk 150 Pemuda; dan Rehabilitasi Lahan Kritis.
Tambun Bungai Bermartabat untuk mencapai Misi ke tiga juga yaitu Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dengan program prioritas sebagai berikut : Pelaksanaan Napak Tilas Perdamaian Tbg.Anoi sebagai event tetap 2 tahunan; Penguatan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan tata Kelola Hutan Adat; Peningkatan Kapasitas dan Insentif Damang dan Mantir; dan Kuala Kurun menuju Adipura.
Tambun Bungai Melayani untuk mencapai misi ke 4 Peningkatan Reformasi Birokrasi beberapa program Prioritas adalah : Peningkatan Disiplin ASN; Peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi; Mempertahankan Opini WTP; Digitalisasi Layanan Administrasi; Seluruh Masyarakat Gunung Mas mendapat Layanan Administrasi Kependudukan.
Program prioritas pembangunan yang telah disampaikan tersebut telah dituangkan di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Gumas Tahun 2025-2029, yang nantinya secara simultan diturunkan secara spesifik ke dalam rencana strategis (renstra) masing-masing perangkat daerah dan sudah harus ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah 1 (satu) bulan setelah RPJMD ini ditetapkan.
“Hal ini dimaksudkan agar setiap perangkat daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pencapaian target pembangunan, dan untuk menciptakan kesinambungan antara program prioritas dan implementasinya di tingkat teknis melalui program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terukur,” pungkas Jaya. (IST)