MASAPNEWS – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok penting menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 Masehi, tim satgas pangan dari Satreskrim Polres dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas melakukan sidak harga di Pasar Kuala Kurun.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K, S.I.K, didampingi oleh perwakilan dari disperindag Wahyudi S.Sos., M.I.P, yang menjabat sebagai Analis Perdagangan dan PS Kanit II Satreskrim Bripka Heri Kusnandar beserta beberapa personel satreskrim.
Tim gabungan menyusuri lapak-lapak pedagang di Pasar Kuala Kurun, berdialog langsung dengan para pedagang untuk menanyakan harga komoditas utama, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain memantau harga, tim juga mengecek ketersediaan stok barang di tingkat pedagang.
“Pengecekan ini merupakan langkah pro aktif untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Faisal Firman Gani, S.T.K, S.I.K, Rabu, 4 Juni 2025.
Dia mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, biasanya ada potensi kenaikan permintaan untuk beberapa komoditas. Untuk itu, tim satgas turun langsung untuk memantau situasi harga dan ketersediaan di pasar.
“Kami ingin memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar dan ketersediaan bahan pokok aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam merayakan Idul Adha. Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Analis Perdagangan dari Disperindag Kabupaten Gumas Wahyudi S.Sos, M.I.P, mengakui, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya terkait harga kebutuhan pokok.
“Data harga bahan pokok ini akan menjadi bahan analisis bagi disperindag untuk mengambil langkah antisipatif jika diperlukan,” tandasnya. (IST)