MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, mengingatkan agar pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak sampai mengurangi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
“Efisiensi anggaran bukan sekadar pemotongan anggaran, tetapi juga upaya optimalisasi sumber daya agar program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak menurun,” ujarnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa program esensial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan layanan administrasi harus tetap menjadi prioritas.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini juga mengingatkan agar efisiensi tidak sampai merusak kualitas pembangunan di wilayah Gunung Mas.
Sebagai informasi, Inpres No. 1 Tahun 2025 mengatur beberapa langkah efisiensi, antara lain Pembatasan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/FGD.
Lalu pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan honorarium sesuai standar harga satuan regional, pengurangan belanja pendukung dan fokus pada kinerja pelayanan publik, serta selektivitas dalam pemberian hibah langsung serta penyesuaian belanja APBD yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD). (IST)









