MASAPNEWS – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengaku prihatin dengan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat yang pada 2024 lalu tidak memenuhi target pencapaian.
Jubir Fraksi NasDem DPRD Gumas Doni Saputra saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan pihaknya mengusulkan perlu ada hadiah dan hukuman atau ‘reward and punishment’ atau sanksi dan penghargaan terkait capaian PAD.
“Kami mengusulkan pemberian sanksi kepada perangkat daerah yang tidak tercapai target PAD-nya, dan diberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang mencapai atau melebihi target PAD,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard mengatakan, untuk peningkatan PAD yang belum mencapai target pihaknya akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Terkhusus untuk pencapaian PAD dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Di sisi lain, bagi PAD yang bersumber dari akomodasi, penggunaan atau sewa gedung pemerintah, salah satu faktor yang juga mempengaruhi capaiannya adalah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran, sambungnya, menyebabkan terjadi pembatasan kegiatan rapat atau sosialisasi atau diskusi kelompok terarah, yang berdampak juga pada dunia usaha seperti pajak hotel dan restoran, pajak makan minum, dan lainnya.
“Terkait pemberian reward and punishment dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan efektifitas besaran capaian target perangkat daerah terhadap capaian target PAD Gumas,” tandas Jaya. (GCM/MN-3)