MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan, menyerukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika yang masih terjadi di wilayah Gumas. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, serta menghambat kemajuan daerah apabila tidak ditangani secara sungguh-sungguh.
“Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas harus ditekan seminimalisir mungkin, bahkan dihentikan. Mereka yang menjadi pengedar dan bandar narkoba harus ditangkap tanpa pandang bulu,” tegas Rayaniatie,19 Oktober 2025.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Rayaniatie menilai bahwa pengedar dan bandar yang masih berkeliaran merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, sehingga penindakan hukum yang keras sangat diperlukan.
Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Pencegahan, menurutnya, tidak hanya dilakukan melalui penindakan tetapi juga melalui penyadaran dan pembentukan karakter yang kuat bagi generasi muda.
“Narkoba merusak masa depan anak-anak kita. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak bersama untuk memerangi peredaran narkoba,” ujar Politisi PAN ini.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan Kabupaten Gunung Mas yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika. (IST)









