MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Binartha merasa bangga kabupaten setempat resmi telah memiliki kopi lokal khas, yang telah diakui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian RI.
“Itu suatu kebanggaan tersendiri, karena kita memiliki tiga varietas kopi lokal khas Gumas,” ucapnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Senin, 3 November 2025.
Diketahui, awalnya ada petani kopi milenial sekaligus pengolah kopi bernama Dedi Setiadi. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) lalu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melakukan penelitian hingga menyatakan kopi yang dihasilkan petani milenial tadi benar-benar varietas lokal Gumas.
Penelitian tadi berbuah hasil yang membanggakan, di mana produk petani kopi milenial tadi ternyata benar-benar merupakan varietas lokal dari kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Ada tiga varietas yang telah diakui dan mendapat tanda daftar varietas tanaman dari PPVTPP. Tiga varietas yang dimaksud diberi nama Kopi Coka Kalimantan, Kopi Jagau, dan Kopi Tambun-Bungai.
Binartha mengaku bangga terhadap Dedi Setiadi, karena bisa menghasilkan produk kopi unggulan khas Gumas. Apresiasi juga diberikan kepada pemkab, yang memberi dukungan penuh terhadap petani kopi milenial tadi.
“Keberhasilan Dedi Setiadi saya harap juga dapat mendorong masyarakat lain, untuk melirik usaha di bidang pertanian dalam arti luas,” kata politisi Partai Golkar ini.
Sebab, sambung dia, usaha di bidang pertanian dalam arti luas adalah jenis usaha yang menjanjikan karena ada keberlanjutan serta pasti dibutuhkan masyarakat. Terlebih Gumas masih mendatangkan bahan pokok dari luar daerah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (IST)









